
Transaksi merger dan akuisisi membuka peluang ekspansi bisnis yang cepat, namun juga membawa risiko tersembunyi seperti utang perseroan yang belum dilaporkan atau perizinan operasional yang cacat hukum.
Legal Due Diligence (LDD) merupakan tahapan wajib yang memeriksa anggaran dasar perseroan, susunan pemegang saham, kepatuhan perizinan, aset properti, dan potensi perkara litigasi yang sedang berjalan.
Dalam penyusunan Share Purchase Agreement (SPA), klausul representasi & jaminan (Representations and Warranties) serta klausul ganti rugi (Indemnity) harus dirancang secara presisi guna melindungi pembeli.
PUNTADEWA IUSTITIA LAW FIRM mendampingi seluruh proses aksi korporasi untuk memastikan transaksi berlangsung tertib, berkepastian hukum, dan selaras dengan regulasi perseroan terbatas.
Artikel ini disusun semata-mata untuk tujuan informasi umum dan edukasi hukum, bukan sebagai nasihat hukum formal untuk kasus spesifik. Setiap situasi hukum memiliki fakta dan alat bukti yang berbeda.
